Nasional

Tangga JPO di Daan Mogot Tangerang Terhalang Kabel Provider, Pengguna Mengeluh Sulit Melintas

Published

on

Tangga JPO di Daan Mogot Tangerang Terhalang Kabel Provider, Pengguna Mengeluh Sulit Melintas

JPO Daan Mogot di Kota Tangerang kembali menjadi perhatian setelah akses tangganya dikeluhkan pengguna. Sejumlah kabel provider terlihat melintang dan menghalangi bagian tangga, sehingga pejalan kaki merasa tidak nyaman saat melintas. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran karena Jembatan Penyeberangan Orang seharusnya menjadi fasilitas aman bagi warga. Masalah pada JPO di kawasan Daan Mogot bukan pertama kali menjadi sorotan. Pada Oktober 2025, Pemerintah Kota Tangerang pernah meninjau JPO di Jalan Daan Mogot setelah menerima laporan warga terkait kondisi yang kurang aman. Wali Kota Tangerang Sachrudin saat itu menyebut kondisi JPO memprihatinkan dan sudah lama tidak difungsikan.

Kabel Provider Ganggu Akses Tangga

Keluhan terbaru muncul karena tangga JPO disebut terhalang kabel provider. Kabel yang melintang di akses naik dan turun dapat mengganggu pergerakan pengguna, terutama lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, atau warga yang membawa barang. Kondisi seperti ini bisa membahayakan jika pengguna tidak melihat kabel dengan jelas. Risiko tersandung, tersangkut, atau kehilangan keseimbangan bisa terjadi. Apalagi, JPO biasanya digunakan untuk menyeberangi jalan besar dengan arus kendaraan padat.

Pengguna JPO Butuh Akses Aman

JPO dibangun untuk melindungi pejalan kaki dari risiko menyeberang langsung di jalan raya. Namun, fungsi itu bisa terganggu jika akses tangga tidak nyaman atau terhalang. Fasilitas publik seperti JPO harus mudah diakses, terang, bersih, dan bebas dari hambatan. Pemkot Tangerang sebelumnya menyatakan sedang mengidentifikasi kelayakan 18 JPO di sejumlah wilayah. Identifikasi itu dilakukan untuk memastikan keamanan struktur dan kenyamanan pengguna, termasuk kondisi railing, pencahayaan, dan aksesibilitas.

Pemkot Tangerang Pernah Tutup JPO Lama

JPO lama di Jalan Daan Mogot, depan SMPN 5 Kota Tangerang, sebelumnya ditutup sementara karena kondisi prasarana yang tidak memadai. Dinas PUPR Kota Tangerang menjelaskan bahwa JPO tersebut sudah tidak digunakan sejak lama karena struktur tidak layak. Akses juga diberi garis kuning serta rambu larangan penggunaan sampai hasil kajian teknis keluar. Langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah sudah menaruh perhatian pada keselamatan pengguna. Namun, masalah kabel provider yang menghalangi akses tangga tetap perlu ditangani cepat agar tidak menimbulkan risiko baru bagi warga.

Provider Perlu Ikut Bertanggung Jawab

Masalah kabel semrawut sering terjadi di ruang publik, termasuk trotoar, tiang jalan, dan area jembatan penyeberangan. Jika kabel provider mengganggu akses masyarakat, pihak penyedia layanan perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menata ulang jalurnya. Penataan kabel tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknis. Kabel yang dipasang sembarangan dapat mengganggu estetika kota, membahayakan pengguna jalan, dan merusak fungsi fasilitas publik. Karena itu, pengawasan terhadap jaringan utilitas perlu diperketat.

Perlu Pemeriksaan Menyeluruh

Kasus tangga JPO terhalang kabel sebaiknya tidak diselesaikan hanya dengan memindahkan kabel di satu titik. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh pada JPO lain. Pemeriksaan mencakup kekuatan struktur, kondisi anak tangga, railing, lampu penerangan, atap, kebersihan, serta keberadaan kabel atau utilitas yang mengganggu. Pemkot Tangerang sebelumnya juga menyatakan akan memastikan kelayakan 18 JPO agar fasilitas tersebut aman digunakan masyarakat. Upaya ini penting karena JPO menjadi bagian langsung dari keselamatan pejalan kaki.

Kesimpulan

JPO Daan Mogot kembali disorot setelah tangganya terhalang kabel provider. Kondisi ini dikeluhkan pengguna karena mengganggu akses dan berpotensi membahayakan pejalan kaki. Pemerintah daerah dan pihak provider perlu segera menata kabel tersebut. JPO harus kembali berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan yang aman, nyaman, dan mudah diakses. Masalah kecil seperti kabel melintang tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version