Ganja 2,05 Kg Terungkap di Duren Sawit
JAKARTA – Polda Metro Ungkap Ganja seberat 2,05 kilogram dalam kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengungkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut. Dalam penindakan yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial AB (26) di sebuah rumah kontrakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket ganja dengan total berat bruto mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram. Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran. Barang bukti dan AB kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal barang, mekanisme transaksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Polda Metro Ungkap Ganja Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus penangkapan 2,05 Kg ganja ini dimulai dari laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan serta peredaran narkotika di Jakarta Timur. Informasi yang diterima petugas menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengetahui lokasi dan orang yang diduga involved. Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memantau informasi itu hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Duren Sawit. Penindakan dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19. 00 WIB. Saat di lokasi, petugas menangkap seorang pria bernama AB yang berusia 26 tahun. Setelah menggeledah, polisi menemukan beberapa paket yang diduga berisi ganja.
Temuan ini kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan. Proses pengungkapan ini menunjukkan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting dalam penyelidikan mengenai peredaran narkotika. Setelah menemukan barang bukti, petugas tidak hanya menyita narkotika tersebut, tetapi juga membawa orang yang diduga terkait untuk diinterogasi. Polisi lalu mendalami lebih lanjut untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Hingga berita terbaru tentang kasus ini, AB adalah satu-satunya orang yang telah ditangkap dalam pengungkapan ini. Penyidik masih mendalami informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan atau pola distribusi narkotika yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Polda Metro Ungkap Ganja dalam Tiga Paket
Dalam pencarian yang dilakukan di rumah sewa di daerah Duren Sawit, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang berupa beberapa paket yang diduga merupakan narkoba jenis ganja. Barang bukti itu terdiri dari dua kantong plastik yang dibungkus dengan lakban coklat. Kantong pertama memiliki berat total 1. 040 gram, sementara kantong kedua memiliki berat total 1. 000 gram. Selain dua kantong tersebut, petugas juga mendapati satu kantong plastik transparan yang berisi ganja dengan berat total 10 gram. Dari semua temuan ini, total keseluruhan barang bukti yang diambil mencapai 2. 050 gram atau setara dengan 2,05 kilogram. Jumlah ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena petugas perlu memastikan semua barang bukti melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa bersama AB ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga menyita satu unit telepon seluler yang ditemukan dalam pengungkapan ini. Telepon seluler tersebut diduga dapat membantu penyidik dalam menyelidiki aktivitas komunikasi yang berhubungan dengan dugaan transaksi narkoba. Selama proses penyelidikan, petugas masih berusaha mempelajari hubungan antara barang bukti, orang yang ditangkap, dan kemungkinan adanya orang lain yang terlibat. Polisi juga perlu menelusuri dari mana barang ini didapat dan bagaimana rencananya untuk didistribusikan. Dengan cara ini, pengungkapan Ganja 2,05 Kg ini tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga berlanjut pada penyelidikan jaringan dan cara penyebarannya.
Ganja Diduga Dikirim Menggunakan Ojek Online
Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapat informasi bahwa ganja tersebut diduga dikirim melalui layanan pengantaran ojek online. Informasi ini menjadi salah satu hal yang masih diteliti oleh penyidik untuk memahami bagaimana pengiriman tersebut dilakukan. Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi menjelaskan bahwa berdasarkan pernyataan sementara dari AB, barang ini diduga terkait dengan rencana distribusi untuk pemesan. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. Perangkat ini berpotensi menjadi barang bukti yang diperiksa oleh penyidik untuk melacak komunikasi serta aktivitas yang berkaitan dengan transaksi. Selain itu, penyidik juga masih mendalami cara transaksi yang diduga digunakan dalam peredaran ini.
Salah satu fokus perhatian adalah dugaan pemakaian metode pemetaan dan pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat dengan calon pembeli. Informasi ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan sehingga polisi terus menggali lebih dalam mengenai rangkaian aktivitas yang terjadi sebelum penangkapan. Penggunaan jasa pengiriman dalam dugaan distribusi narkoba juga perlu diteliti untuk memahami bagaimana barang bisa berpindah dari satu pihak ke pihak lain. Dalam kasus Ganja 2,05 Kg, penyidik tidak hanya mencari informasi tentang pemilik atau penerima barang, tetapi juga berusaha memahami keseluruhan pola distribusinya. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui apakah kasus ini berdiri sendiri atau ada jaringan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Polda Metro Ungkap Ganja, AB Jalani Pemeriksaan
Setelah ditangkap di rumah sewa di daerah Duren Sawit, AB beserta barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan dan waktu penyidikan lebih lanjut. Pada tahap ini, polisi menyelidiki lebih dalam pernyataan AB serta memeriksa barang bukti yang telah diambil dari lokasi. Selain paket ganja dengan total berat 2. 050 gram, polisi juga membawa satu buah telepon genggam yang diduga terhubung dengan aktivitas peredaran narkoba. Penyidikan terhadap barang bukti ini menjadi bagian dari usaha penyidik untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kemungkinan transaksi.
Polisi juga sedang menyelidiki sumber barang dan pihak yang diduga menjadi tujuan pengedarannya. Hingga laporan terbaru pada 19 September 2026, informasi yang ada menyebutkan bahwa satu orang, yaitu AB, telah ditangkap dalam kasus ini. Belum ada keterangan tambahan mengenai tersangka lain yang mungkin ditangkap dalam proses yang sama. Penyidik masih mencari tahu mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Proses ini juga mencakup pencarian mengenai cara komunikasi dan pengiriman yang diduga digunakan. Dengan dibawanya AB dan barang bukti ke Polda Metro Jaya, kasus ini sekarang berada dalam tahap penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan peredaran narkotika. Polisi masih memiliki beberapa hal yang perlu ditelusuri, termasuk hubungan antara AB dengan barang bukti, calon pembeli, serta pihak yang diduga menjadi penyedia barang tersebut.
Polda Metro Jaya Masih Dalami Jaringan
Penyidikan terhadap penemuan ganja seberat 2,05 Kg di Duren Sawit masih terus berlanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dengan barang bukti yang ditemukan. Polisi juga berusaha mengungkap jalur distribusi yang digunakan sebelum barang tersebut sampai ke rumah sewa di Jakarta Timur. Keterangan dari AB menjadi bagian dari proses penyidikan, sementara barang bukti berupa telepon genggam dapat membantu petugas menelusuri komunikasi yang berkaitan dengan dugaan transaksi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan penggunaan metode pemetaan dan pola pertemuan dengan calon pembeli. Informasi tentang cara distribusi ini penting untuk memahami bagaimana narkotika diduga diedarkan dari satu pihak ke pihak lain.
Hingga 19 September 2026, belum ada informasi bahwa penyidik telah mengumumkan tersangka tambahan dalam kasus ini. Oleh karena itu, semua informasi tentang kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga belum memberikan informasi lengkap mengenai asal narkotika yang ditemukan dan pihak yang diduga sebagai pemasok. Penyidikan akan menentukan bagaimana perkembangan berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AB dan barang bukti yang sudah diamankan. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa tindakan terhadap dugaan peredaran narkotika tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga pada usaha menemukan jaringan yang ada di balik distribusi tersebut. Dengan barang bukti mencapai 2,05 kilogram berat bruto, penyidik memiliki banyak aspek yang perlu ditelusuri sebelum semua bagian kasus dapat terungkap secara penuh.
Kasus Ganja Lain Juga Pernah Diungkap Polda Metro
Pengungkapan kasus di Duren Sawit bukanlah satu-satunya masalah yang berkaitan dengan peredaran ganja yang ditangani oleh Polda Metro Jaya selama tahun 2026. Sebelumnya, di bulan Februari 2026, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kilogram di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam kejadian itu, tiga orang diamankan oleh polisi. Di bulan yang sama, polisi juga berhasil menghentikan dugaan peredaran ganja seberat 18,829 kilogram di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AG berusia 39 tahun dilaporkan ditangkap. Selain itu, pada bulan Juli 2026, Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus peredaran ganja di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam kasus tersebut, tiga orang tersangka ditangkap dengan barang bukti yang dilaporkan mencapai 27,96 kilogram ganja. Rangkaian pengungkapan ini menjadi bagian dari penanganan kasus narkoba oleh polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2026. Namun, setiap kasus memiliki proses penyidikan dan jaringan yang berbeda, sehingga informasi tentang satu kasus tidak dapat langsung dihubungkan dengan yang lainnya. Untuk kasus Duren Sawit, polisi saat ini masih menaruh perhatian pada pemeriksaan AB dan penyelidikan mengenai barang bukti ganja seberat 2,05 kilogram yang ditemukan. Penyelidik juga masih mengeksplorasi kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam distribusi tersebut. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan Polda Metro Ungkap Ganja Masih Berjalan
Kasus dugaan peredaran ganja seberat 2,05 kilogram di Duren Sawit, Jakarta Timur, masih dalam tahap penyidikan. Polisi telah mengamankan AB dan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah kontrakan. Barang bukti tersebut terdiri dari dua kantong plastik yang terbungkus lakban cokelat dengan berat masing-masing 1. 040 gram dan 1. 000 gram, serta satu kantong plastik bening yang berisi ganja seberat 10 gram. Jumlah total barang bukti mencapai 2. 050 gram atau 2,05 kilogram secara keseluruhan. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran. Penyelidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui hubungan antara AB, barang bukti, serta dugaan calon pembeli.
Polisi juga masih menyelidiki informasi sekitar pengiriman menggunakan jasa antar ojek online dan dugaan penggunaan metode pemetaan dalam proses transaksi. Hingga 19 September 2026, satu orang yang disebut telah diamankan dalam kasus ini adalah AB. Belum ada informasi mengenai tersangka tambahan yang diumumkan. Polisi masih melakukan investigasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang asal barang, jalur distribusi, serta tujuan akhir narkotika tersebut. Semua barang bukti yang telah diamankan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan demikian, perkembangan kasus selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan Polda Metro Jaya terhadap AB serta barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.