Komdigi Tegaskan Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota
Sisa kuota internet kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menilai sistem notifikasi belum cukup melindungi pelanggan. Menurut Komdigi, pemberitahuan menjelang berakhirnya masa aktif memang dapat mengingatkan pengguna, tetapi mekanisme tersebut belum memberikan perlindungan langsung terhadap nilai ekonomi kuota yang telah dibeli. Pemerintah mendorong operator menyediakan mekanisme yang membuat pelanggan tetap dapat memperoleh manfaat dari kuota tersisa. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas penerapan perlindungan kuota setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Notifikasi Hanya Bersifat Preventif
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan menjelaskan bahwa notifikasi hanya berfungsi sebagai peringatan sebelum paket berakhir. Persoalannya muncul ketika pelanggan masih memiliki kuota setelah masa berlaku paket selesai. Menurut evaluasi pemerintah, perlindungan seharusnya bersifat substantif sehingga nilai ekonomi paket yang telah dibayar pelanggan tidak berhenti pada sebuah pemberitahuan. Karena itu, pemerintah menyoroti paket non-rollover yang masih bergantung pada notifikasi sebagai bentuk utama perlindungan.
Paket Rollover Mulai Diperluas Operator
Evaluasi Komdigi terhadap tiga operator menunjukkan perkembangan yang berbeda. XLSMART melaporkan 101 paket, dengan 92 paket sudah menggunakan mekanisme rollover dan sembilan lainnya masih mengandalkan penguatan informasi serta notifikasi. Indosat melaporkan 94 paket, dengan 23 paket menggunakan rollover dan 71 paket lainnya memakai mekanisme lain termasuk notifikasi. Sementara itu, data Komdigi yang dikutip ANTARA mencatat Telkomsel memiliki 95 paket, dengan 19 paket rollover dan 76 paket yang masih menggunakan notifikasi terkait masa berlaku dan sisa kuota.
Rollover Menjadi Salah Satu Mekanisme Perlindungan
Sistem rollover memungkinkan sisa kuota berpindah atau terakumulasi sesuai ketentuan paket yang berlaku. Mekanisme semacam ini berbeda dari pemberitahuan biasa karena pelanggan masih mempunyai kesempatan memperoleh manfaat dari data yang belum digunakan. Komdigi menilai perlindungan terhadap pelanggan perlu menyentuh aspek tersebut. Pemerintah pun meminta paket yang masih mengandalkan pemberitahuan untuk mendapatkan penyesuaian mekanisme agar sejalan dengan perlindungan yang dimaksud dalam putusan MK.
Evaluasi Operator Akan Terus Berjalan
Komdigi tidak berhenti pada laporan pertama. Operator diwajibkan memperbarui laporan secara berkala, sementara pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya. Langkah ini penting karena setiap operator mempunyai banyak jenis paket dengan ketentuan berbeda. Komdigi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan terkait perlindungan kuota melalui kanal operator maupun Pusat Kontak Digital 159.
Perlindungan Pelanggan Menjadi Fokus Utama
Perdebatan mengenai sisa kuota internet pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan berapa gigabita yang tersisa. Persoalan utamanya menyangkut manfaat ekonomi dari layanan yang sudah dibeli konsumen. Komdigi ingin operator bergerak dari sistem yang sekadar mengingatkan menuju mekanisme perlindungan yang memberi manfaat nyata. Jika penyesuaian tersebut berjalan konsisten, pelanggan akan mempunyai pilihan paket yang lebih transparan sekaligus lebih sesuai dengan kebutuhan penggunaan internet mereka.