Ibu Angkat Bakar Anak di Sentani Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Masih Dalami Kasus
Ibu angkat bakar anak di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menjadi perhatian masyarakat. Seorang gadis muda berinisial DEP, yang berumur 15 tahun, meninggal setelah mendapatkan luka bakar parah. Dia telah dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan selama 12 hari sebelum dinyatakan meninggal. Peristiwa ini terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan kekerasan yang terjadi pada anak tersebut. Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengatakan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22. 40 WIT, di sebuah tempat jualan di jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla.
Diduga Korban Disiram Bahan Bakar
Menurut hasil awal penyelidikan, korban diduga mengalami luka bakar setelah disiram dengan bahan bakar dan dinyalakan saat terjadi konflik. iNews Jayapura melaporkan bahwa korban berusaha melarikan diri dengan meminta bantuan warga. Ia juga melompat ke bak penampungan air untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya. Warga setempat memberikan pertolongan kepada korban. Dia sempat dibawa ke Puskesmas Kampung Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun, luka bakar yang parah membuat nyawanya tidak bisa diselamatkan setelah hampir dua minggu dirawat.
Pelaku Ditangkap Polisi
Pihak kepolisian menangkap terduga pelaku setelah menerima laporan dari orang-orang di sekitar. Beberapa berita media menyebut terduga pelaku adalah orang tua korban yang bernama DY, berusia 67 tahun. Ada juga informasi yang menyebut pelaku sebagai ibu tiri atau ibu angkat korban. Karena perbedaan istilah ini, hubungan keluarga pelaku dan korban masih perlu dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Polres Jayapura masih menyelidiki untuk memastikan kejadian serta alasan di baliknya. Pemeriksaan saksi, analisis tempat kejadian, dan pengumpulan bukti menjadi langkah penting untuk menjelaskan kasus ini. Polisi juga ingin memastikan apakah kekerasan ini terjadi secara tiba-tiba saat bertengkar atau ada peristiwa lain sebelumnya.
Ibu Angkat Bakar Anak Terancam Hukuman Berat
Kasus ini berpotensi dikenakan pasal tentang kekerasan terhadap anak. Jika terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian anak, pelaku dapat menghadapi hukuman berat. Dalam hal perlindungan anak, ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara, tergantung pada pasal yang digunakan penyidik dan bukti yang ada di pengadilan. Ancaman hukuman ini sangat serius karena korban masih di bawah umur. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang sangat serius. Terlebih lagi, dalam kasus ini, korban meninggal setelah mengalami luka bakar yang parah. Proses hukum harus dilakukan secara transparan agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
Polisi Masih Menyelidiki Alasan
Alasan terjadinya peristiwa ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Beberapa laporan mengindikasikan bahwa insiden ini bermula dari perdebatan atau pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Namun, pihak polisi masih perlu menyelidiki lebih lanjut apakah ada faktor lain yang memicu kekerasan tersebut. Menyelidiki alasan juga cukup penting untuk memahami keadaan korban sebelum kejadian. Dalam kasus kekerasan terhadap anak, penyidik biasanya memeriksa hubungan keluarga, saksi di sekitar, dan kemungkinan adanya kekerasan sebelumnya. Semua informasi tersebut bisa membantu memperkuat penyelidikan.
Korban Bertahan Selama 12 Hari
DEP berjuang hidup selama 12 hari setelah kejadian tersebut. Masa perawatan yang panjang menunjukkan bahwa luka yang diderita korban sangat serius. Rumah sakit berusaha melakukan perawatan intensif, namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal. Kematian korban membuat kasus ini menjadi sangat penting perhatian. Dari awal dugaan penganiayaan berat, kasus ini bisa berkembang tergantung akibat hukum yang muncul. Pihak kepolisian harus memastikan hasil visum dan keterangan medis untuk memperkuat bukti.
Kasus Ini Menjadi Peringatan Kekerasan Anak
Kasus seorang ibu angkat yang membakar anak di Sentani menjadi pengingat bahwa kekerasan kepada anak bisa terjadi di sekitar kita. Rumah dan keluarga seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak. Namun, dalam beberapa situasi, hubungan keluarga justru menjadi tempat terjadinya kekerasan yang parah. Masyarakat hendaknya lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak. Jika ada anak yang sering terlihat terluka, ketakutan, atau diperlakukan kasar, masyarakat bisa melapor kepada pihak berwenang, RT/RW, dinas sosial, atau lembaga perlindungan anak. Pelaporan yang cepat bisa menyelamatkan korban sebelum kekerasan mengakibatkan konsekuensi fatal.
Ibu Angkat Bakar Anak di Sentani Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus ibu angkat yang membakar anak di Sentani masih dalam penyelidikan Polres Jayapura. Korban, yang bernama DEP dan berusia 15 tahun, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar yang parah dan dirawat selama 12 hari. Tersangka yang berinisial DY sudah ditangkap untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenakan ancaman hukuman yang berat, termasuk penjara selama maksimal 15 tahun jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Sekarang, masyarakat menanti proses hukum berjalan transparan agar kasus ini benar-benar terungkap dan agar korban mendapatkan keadilan.